FAQ / Pertanyaan yang sering ditanyakan

Umum
  1. Apa itu PayKu?

    PayKu adalah produk pembiayaan dari PT ITC Auto Multi Finance yang berfokus pada smartphone.

  2. Apakah PayKu sudah berlisensi OJK?

    PT ITC Auto Multi Finance sebagai perusahaan yang menaungi PayKu telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

  3. Apa saja produk di PayKu?

    PayKu menyediakan berbagai Produk dengan tenor 6, 9 dan 12 bulan yaitu:

    1. Pembiayaan Smartphone
    2. Pembiayaan Smartphone + Protection
    3. Pembiayaan Smartphone + Provider lunas
    4. Pembiayaan Smartphone + Aksesoris lunas
    5. Pembiayaan Smartphone + Protection + Provider lunas
    6. Pembiayaan Smartphone + Protection + Aksesoris lunas
    7. Pembiayaan Smartphone + Provider dan Aksesoris lunas
    8. Pembiayaan Smartphone + Protection + Provider dan Aksesoris lunas
  4. Berapa uang muka (Down Payment - DP) di PayKu?

    Kawan PayKu dapat melakukan pembayaran uang muka (DP) mulai dari 10%.

  5. Apa saja persyaratan pengajuan di PayKu?
    1. E-KTP
    2. Kartu identitas lain (SIM / NPWP / BPJS)
    3. Nomor Smartphone yang aktif dan terdaftar dengan KTP sendiri selama 3 bulan
    4. Alamat e-mail milik sendiri yang aktif
    5. 2 kontak darurat keluarga inti yang aktif
  6. Informasi promo PayKu dapat dilihat dimana?

    Kawan PayKu dapat mengetahui promo terkini dengan mengunjungi website dan sosial media kami yaitu :

    1. Website : www.payku.co.id
    2. Instagram : https://www.instagram.com/payku.id/
    3. Facebook : https://web.facebook.com/payku.id/
    4. Tiktok : https://www.tiktok.com/@payku.id
  7. Bagaimana caranya jika ingin membeli smartphone dengan menggunakan PayKu?

    Kawan PayKu bisa melakukan pengajuan di channel website kami : www.payku.co.id dan sosial media kami melalui Instagram (PayKu.id) atau Facebook (PayKu ID) dengan menginformasikan yaitu:

    1. Nama lengkap sesuai KTP
    2. Alamat lengkap
    3. Kota/Kabupaten
    4. Nomor WA yang sudah aktif 3 bulan
    5. Minat Handphone

    atau bisa datang ke toko yang bekerja sama dengan PayKu dan membawa dokumen persyaratan pengajuan.

  8. Saat ini PayKu tersedia di kota mana saja?

    Saat ini Kawan PayKu dapat menikmati layanan kami di wilayah Jabodetabek, Surabaya, dan Bandung.

  9. Apakah bisa melakukan pengajuan kembali, saat masih ada angsuran yang berjalan?

    Kawan PayKu harus melakukan pelunasan terlebih dulu, bila sudah lunas baru dapat melakukan pengajuan kembali.

Pembayaran
  1. Metode pembayaran apa saja yang tersedia di PayKu?

    Saat ini pembayaran angsuran PayKu hanya dapat dilakukan melalui BCA Virtual Account, Permata Virtual Account, dan melalui gerai Indomaret.

  2. Darimana saya mendapatkan kode pembayaran angsuran smartphone PayKu?

    Kawan PayKu dapat melakukan pengecekan pada Surat Perjanjian Pembiayaan Multiguna di email yang dikirimkan oleh sistem PayKu atau hubungi Customer Support PayKu melalui :
    Via Whatshapp :
    0811-8796-677
    Via Email :
    cs@payku.id

  3. Bagaimana cara melakukan pembayaran angsuran melalui Virtual Account?

    Dapat kami informasikan untuk pembayaran angsuran dengan Virtual Account BCA dapat melalui ATM BCA, M-BCA (BCA Mobile Banking) dan Internet Banking BCA.

    Berikut cara pembayaran Virtual Account BCA : 

     

    ATM BCA 

    1. Menu "Transaksi Lainnya"
    2. Pilih "Transfer"
    3. Pilih Ke "Rek BCA Virtual Account"
    4. Input nomor virtual account
    5. Open amount (no bill and bill variable): Input nominal yang harus dibayar
    6. Closed amount (bill fixed amount): konfirmasi dan proses pembayaran

     

     

    M-BCA (BCA Mobile Banking)

     

    1. Menu "m-Transfer"
    2. Pilih "Transfer – BCA Virtual Account"
    3. Input nomor virtual account, klik "OK" apabila telah sesuai
    4. Input nominal transfer, klik "OK" apabila telah sesuai

     

     

    Internet Banking BCA 

     

    1. Login pada alamat Internet Banking BCA (https://klikbca.com)
    2. Pilih Pada kolom kode bayar, masukkan kode pembayaran "Virtual Account "
    3. Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BCA Virtual Account, Nama Pelanggan dan Jumlah Pembayaran
    4. Masukkan password dan mToken
    5. Cetak /simpan struk pembayaran BCA Virtual Account sebagai bukti pembayaran
  4. Bagaimana cara melakukan pembayaran angsuran melalui Indomaret?

    Kawan Payku dapat melakukan pembayaran angsuran melalui Indomaret dengan cara :

    1. Kunjungi gerai Indomaret terdekat
    2. Sebutkan nama PT ITC Auto Multi Finance (IAF) dan Nomor Kontrak (Contoh : 60xxxxxxxx1)
    3. Lakukan pembayaran, terima struk dan simpan sebagai bukti pembayaran yang sah
  5. Apakah bisa saya melakukan pembayarkan angsuran secara lunas?

    Kawan Payku dapat melunasi langsung sisa angsuran dengan Virtual Account BCA atau Permata.

  6. Apakah bisa melakukan pembayaran secara lunas melalui Teller Bank?

    Kawan PayKu bisa melunasi semua angsuran di Teller Bank namun disarankan untuk melalui Teller Bank BCA / Permata.

  7. Apakah bisa melakukan pembayaran selain melalui Bank BCA, Bank Permata dan Indomaret?

    Mohon maaf saat ini pembayaran angsuran hanya dapat melalui Bank BCA, Bank Permata dan Indomaret. Namun PayKu selalu berkomitmen menghadirkan pengalaman yang menyenangkan dan memberikan layanan prima kepada para debitur PayKu.

  8. Jam berapa Smartphone terkunci bila sudah jatuh tempo?

    Smartphone akan terkunci otomatis pukul 20:00 WIB.

  9. Sudah melakukan pembayaran kenapa Smartphone saya masih terkunci?

    Kawan PayKu bisa menghubungi tim CS PayKu melalui chat Whatsapp di  0811-8796-677  dan dapat melalui email di cs@payku.id, lalu menginformasikan nomor kontrak dan melampirkan bukti struk pembayaran, tim kami siap membantu.

Ganti Kartu
  1. Apakah saya bisa mengganti kartu SIM yang terdaftar?

    Tidak diperbolehkan untuk mengganti nomor yang telah terdaftar di PayKu.

  2. Apakah debitur bisa ganti nomor setelah lunas angsuran?

    Kawan PayKu dapat mengganti nomor yang terdaftar di sistem PayKu setelah semua angsuran terbayar dengan lunas.

  3. Jika kartu SIM yang terdaftar di PayKu rusak, apakah bisa diganti?

    Bila kartu SIM terdaftar rusak Kawan PayKu bisa mengirimkan dokumen persyaratan ganti nomor:

    1. Surat pernyataan permintaan penggantian kartu SIM, surat pernyataan harus diserahkan dengan ditulis tangan atau diketik dalam Bahasa Indonesia dan ditandatangani sesuai KTP dengan materai Rp 10.000 oleh pemohon (ahli waris bagi debitur yang meninggal dunia).
    2. Melampirkan foto KTP pemohon.
    3. Foto selfie memegang KTP pemilik dari pemohon atau Kartu Keluarga jika pemohon telah meninggal dunia.
    4. Dokumen pendukung seperti foto kartu SIM yang rusak/terblokir.
    5. Surat pendukung dari gerai GSM resmi.
    6. Menginformasikan nomor lama dan nomor baru yang akan diganti.

    Dan dikirim melalui email resmi CS PayKu di cs@payku.id.

  4. Berapa lama proses verifikasi pergantian kartu SIM?

    Verifikasi penggantian kartu SIM akan diproses dalam 2 hari kerja (tidak termasuk Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional) setelah dokumen kami terima.

  5. Apa yang tidak boleh saya lakukan untuk menghindari Smartphone terkunci?

    Kawan PayKu hanya perlu melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo dan jangan melakukan pergantian kartu SIM.

  6. Bagaimana solusinya bila handpone terkunci?

    Kawan PayKu bisa menghubungi CS kami melalui chat Whatsapp di 0811-8796-677 dan dapat melalui email di cs@payku.id untuk diberikan solusi buka kunci.

Aplikasi Pengunci
  1. Apa itu Aplikasi Pengunci?

    Aplikasi pengunci merupakan aplikasi untuk mengunci smartphone apabila debitur terlambat melakukan pembayaran.

  2. Apakah data saya aman jika smartphone saya dipasangkan aplikasi pengunci?

    Aplikasi pengunci tidak membuka atau mengakses data debitur, sehingga data kawan PayKu tetap terjaga.

  3. Bagaimana nanti jika ada kendala dengan aplikasi pengunci?

    Jika mengalami kendala dengan aplikasi pengunci, maka Kawan PayKu dapat mengunjungi toko yang ada sales PayKu atau menghubungi ke CS PayKu untuk dibantu lebih lanjut.

  4. Apakah aplikasi pengunci ini dapat dihapus?

    Penghapusan aplikasi pengunci hanya dapat dilakukan bila sudah melunasi angsuran Smartphone.

  5. Bagaimana cara menghapus/uninstal aplikasi pengunci, jika sudah melakukan pelunasan angsuran?

    Kawan PayKu bisa melampirkan bukti pembayaran terakhir ke CS kami melalui chat Whatsapp di 0811-8796-677  dan dapat melalui email di cs@payku.id, tim kami akan membantu untuk melakukan penghapusan aplikasi pengunci.

Pengembalian Dana
  1. Jika saya salah melakukan pembayaran dengan memasukkan nomor kontrak pembayaran angsuran dan kebetulan nomor kontrak ini milik debitur lain, apakah dana saya bisa dikembalikan?

    Jika salah memasukan nomor kontrak, dana yang masuk akan dialokasikan ke pembayaran nomor kontrak Kawan PayKu. Persyaratannya yaitu membuat surat pernyataan salah pembayar nomor kontrak berbentuk PDF atau foto, melampirkan bukti pembayaran dan dikirimkan melalui email resmi kami di cs@payku.id.

  2. Apakah kelebihan dana pembayaran angsuran dapat dikembalikan?

    Kelebihan dana pembayaran angsuran dapat dikembalikan dengan minimal nominal Rp. 10.000 (biaya transfer ditanggung debitur) dan terdapat syarat serta ketentuan yang berlaku untuk pengembalian dana.

  3. Apakah bisa menggunakan rekening orang lain untuk mengembalikan dana kelebihan pembayaran saya?

    Pengembalian dana kelebihan pembayaran diwajibkan untuk menggunakan rekening atas nama Kawan PayKu yang bersangkutan.

  4. Berapa lama proses pengajuan pengembalian dana (refund)?

    Pengajuan pengembalian dana (refund) akan di proses dalam 14 hari kerja (tidak termasuk sabtu, minggu dan hari libur nasional). Setalah dokumen kami terima.

  5. Apabila saya salah dengan melakukan pembayaran ke perusahaan lain, apakah dananya bisa dikembalikan?

    Tidak bisa, Kawan PayKu dapat menghubungi perusahaan yang bersangkutan.

Remisi (Keringanan Pembiayaan)
  1. Jika selama masa cicilan Smartphone saya hilang atau dicuri, apakah saya bisa mengajukan keringanan pembayaran?

    Bila unit Smartphone hilang atau dicuri, Kawan PayKu tetap harus melakukan pembayaran angsuran penuh sesuai dengan yang telah disetujui dalam Kontrak Multiguna.

  2. Saya belum memiliki uang untuk membayar tagihan apakah bisa memperpanjang masa jatuh tempo supaya handphone tidak terkunci?

    PayKu tidak dapat memperpanjang masa aktif, handphone akan terkunci otomatis bila tidak ada pembayaran yang masuk ketika jatuh tempo.