PayKu adalah produk pembiayaan dari PT ITC Auto Multi Finance yang berfokus pada smartphone.
PT ITC Auto Multi Finance sebagai perusahaan yang menaungi PayKu telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
PayKu menyediakan berbagai Produk dengan tenor 6, 9 dan 12 bulan yaitu:
Kawan PayKu dapat melakukan pembayaran uang muka (DP) mulai dari 10%.
Kawan PayKu dapat mengetahui promo terkini dengan mengunjungi website dan sosial media kami yaitu :
Kawan PayKu bisa melakukan pengajuan di channel website kami : www.payku.co.id dan sosial media kami melalui Instagram (PayKu.id) atau Facebook (PayKu ID) dengan menginformasikan yaitu:
atau bisa datang ke toko yang bekerja sama dengan PayKu dan membawa dokumen persyaratan pengajuan.
Saat ini Kawan PayKu dapat menikmati layanan kami di wilayah Jabodetabek, Surabaya, dan Bandung.
Kawan PayKu harus melakukan pelunasan terlebih dulu, bila sudah lunas baru dapat melakukan pengajuan kembali.
Saat ini pembayaran angsuran PayKu hanya dapat dilakukan melalui BCA Virtual Account, Permata Virtual Account, dan melalui gerai Indomaret.
Kawan PayKu dapat melakukan pengecekan pada Surat Perjanjian Pembiayaan Multiguna di email yang dikirimkan oleh sistem PayKu atau hubungi Customer Support PayKu melalui :
Via Whatshapp :
0811-8796-677
Via Email :
cs@payku.id
Dapat kami informasikan untuk pembayaran angsuran dengan Virtual Account BCA dapat melalui ATM BCA, M-BCA (BCA Mobile Banking) dan Internet Banking BCA.
Berikut cara pembayaran Virtual Account BCA :
ATM BCA
M-BCA (BCA Mobile Banking)
Internet Banking BCA
Kawan Payku dapat melakukan pembayaran angsuran melalui Indomaret dengan cara :
Kawan Payku dapat melunasi langsung sisa angsuran dengan Virtual Account BCA atau Permata.
Kawan PayKu bisa melunasi semua angsuran di Teller Bank namun disarankan untuk melalui Teller Bank BCA / Permata.
Mohon maaf saat ini pembayaran angsuran hanya dapat melalui Bank BCA, Bank Permata dan Indomaret. Namun PayKu selalu berkomitmen menghadirkan pengalaman yang menyenangkan dan memberikan layanan prima kepada para debitur PayKu.
Smartphone akan terkunci otomatis pukul 20:00 WIB.
Kawan PayKu bisa menghubungi tim CS PayKu melalui chat Whatsapp di 0811-8796-677 dan dapat melalui email di cs@payku.id, lalu menginformasikan nomor kontrak dan melampirkan bukti struk pembayaran, tim kami siap membantu.
Tidak diperbolehkan untuk mengganti nomor yang telah terdaftar di PayKu.
Kawan PayKu dapat mengganti nomor yang terdaftar di sistem PayKu setelah semua angsuran terbayar dengan lunas.
Bila kartu SIM terdaftar rusak Kawan PayKu bisa mengirimkan dokumen persyaratan ganti nomor:
Dan dikirim melalui email resmi CS PayKu di cs@payku.id.
Verifikasi penggantian kartu SIM akan diproses dalam 2 hari kerja (tidak termasuk Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional) setelah dokumen kami terima.
Kawan PayKu hanya perlu melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo dan jangan melakukan pergantian kartu SIM.
Kawan PayKu bisa menghubungi CS kami melalui chat Whatsapp di 0811-8796-677 dan dapat melalui email di cs@payku.id untuk diberikan solusi buka kunci.
Aplikasi pengunci merupakan aplikasi untuk mengunci smartphone apabila debitur terlambat melakukan pembayaran.
Aplikasi pengunci tidak membuka atau mengakses data debitur, sehingga data kawan PayKu tetap terjaga.
Jika mengalami kendala dengan aplikasi pengunci, maka Kawan PayKu dapat mengunjungi toko yang ada sales PayKu atau menghubungi ke CS PayKu untuk dibantu lebih lanjut.
Penghapusan aplikasi pengunci hanya dapat dilakukan bila sudah melunasi angsuran Smartphone.
Kawan PayKu bisa melampirkan bukti pembayaran terakhir ke CS kami melalui chat Whatsapp di 0811-8796-677 dan dapat melalui email di cs@payku.id, tim kami akan membantu untuk melakukan penghapusan aplikasi pengunci.
Jika salah memasukan nomor kontrak, dana yang masuk akan dialokasikan ke pembayaran nomor kontrak Kawan PayKu. Persyaratannya yaitu membuat surat pernyataan salah pembayar nomor kontrak berbentuk PDF atau foto, melampirkan bukti pembayaran dan dikirimkan melalui email resmi kami di cs@payku.id.
Kelebihan dana pembayaran angsuran dapat dikembalikan dengan minimal nominal Rp. 10.000 (biaya transfer ditanggung debitur) dan terdapat syarat serta ketentuan yang berlaku untuk pengembalian dana.
Pengembalian dana kelebihan pembayaran diwajibkan untuk menggunakan rekening atas nama Kawan PayKu yang bersangkutan.
Pengajuan pengembalian dana (refund) akan di proses dalam 14 hari kerja (tidak termasuk sabtu, minggu dan hari libur nasional). Setalah dokumen kami terima.
Tidak bisa, Kawan PayKu dapat menghubungi perusahaan yang bersangkutan.
Bila unit Smartphone hilang atau dicuri, Kawan PayKu tetap harus melakukan pembayaran angsuran penuh sesuai dengan yang telah disetujui dalam Kontrak Multiguna.
PayKu tidak dapat memperpanjang masa aktif, handphone akan terkunci otomatis bila tidak ada pembayaran yang masuk ketika jatuh tempo.