PayKu merupakan perusahaan pembiayaan handphone yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun layanan pembiayaan yang ditawarkan oleh PayKu yaitu cicilan menggunakan uang muka (DP) dimulai dari 10%, Tanpa Denda Keterlambatan dan Tanpa Kartu Kredit.




